PAK Molor, Ketum RATU ADIL Khawatir Rakyat Rugi

Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (RATU ADIL), Mohammad Trijanto (Foto : Istimewa)

Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (RATU ADIL), Mohammad Trijanto (Foto : Istimewa)

LINTAS7NEWS – Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (RATU ADIL), Mohammad Trijanto khawatir rakyat rugi dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang molor.

Akibatnya, hingga akhir September ini belum ada pergerakan pembahasan. Sebab, waktu yang tersisa diprediksi tidak cukup untuk menyelesaikan proyek diakhir tahun 2023.

Lantaran, ada tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif. Namun, hal itu tidak elok jika berlarut-larut, mengingat masyarakat yang bakal menjadi korban.

Catatan Mohammad Trijanto, awal Oktober pembahasan PAK harus sudah rampung. Artinya tidak sampai sepekan ini dewan harus segera mengambil tindakan.

 “Jika PAK disetujui mendekati akhir tahun, mana mungkin proyek pembangunan bisa dikerjakan dengan baik. Apalagi, November-Desember sudah datang musim hujan. Sehingga membuat banyaknya pekerjaan yang kurang bagus karena faktor cuaca,” kata Trijanto.

Trijanto yang juga calon DPD RI Jatim, meyakini kebijakan publik dari eksekutif dan legislatif bisa bersikap dewasa.

Menurutnya, kompromi politik harus bisa menjadi alternatif untuk memecahkan kebuntuan dalam pembahasan kebijakan daerah. Termasuk terkait dalam pembahasan anggaran daerah.

“Legislatif dan eksekutif harus memiliki cara pandang yang sama bahwasanya ini duit rakyat yang harus segera dilaksanakan untuk kemaslahatan rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, aktivis anti korupsi ini, berharap telatnya persoalan tersebut tidak terulang lagi di masa depan. Sebab, beberapa tahun, terakhir, hal ini sudah terjadi di Bumi Penataran.

“Mereka bekerja dibayar untuk melayani rakyat. Kalau nanti PAK diundur terus, bisa saja masyarakat akan ramai-ramai menggeruduk ke kantor bupati atau ke kantor DPRD Kabupaten Blitar,”terangnya.

(OAS/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.