Kenaikan Pangkat Luar Biasa Diberikan Kepada 4 Anggota TNI Yang Gugur di Nduga Papua

Keempat prajurit yang gugur akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugasnya di Papua. (sumber @ tiktok TNI.TV)

Bagikan Melalui

LINTAS7NEWS – Empat prajurit TNI gugur ditembak kelompok teroris sparatis Papua (KTSP) di Distrik Paro Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.Keempat prajurit yang gugur akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugasnya di Papua.
“Mereka kita KPLB-kan,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam keterangan dari Puspen TNI, Selasa (28/11/2023).

Keempat prajurit yang gugur ialah Kopda Anumerta Yipsan Ladou (asal Bawen Semarang), Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Sinimoko (asal Sambirejo Jiwan, Madiun), Praka Anumerta Miftahul Firdaus (asal Jaragan Wonosegoro, Boyolali), dan Pratu Anumerta Dermawan (asal Cicaheum Kiaracondong, Bandung). Mereka merupakan Yonif 411/Pandawa (Pdw) Kostrad.

Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan turut berduka atas gugurnya empat prajurit TNI tersebut.

“Ya, kita semua turut berdukacita ya,” kata Agus.

Jenazah keempat prajurit yang gugur sudah dievakuasi dan sudah tiba di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk proses pemakaman.
Baca Juga : Ketua KPK Sementara, Nawawi Tak Izinkan Firli Berkantor di KPK
Jenderal Agus mengatakan keluarga prajurit TNI yang gugur tersebut juga akan mendapatkan santunan.

“Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari ASABRI, TNI AD, Bank BRI, dan Bank BJB itu jumlahnya per orang lebih dari Rp 500 juta,” ujarnya.

Selain empat prajurit gugur, dilaporkan ada anggota Yonif 411/Pdw yang terkena luka tembak, yaitu Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS. Yonif 411/Pdw yang ditugaskan di Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Sabtu (25/11).**

(NB)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.