LINTAS7NEWS.COM – Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan resmi ditahan kemarin, Senin (18/12). Penahanan ini dilakukan setelah Abdul Gani menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi yang didapat, abdul Gani telah memakai rompi tahanan dengan keadaan tagan diborgol di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang tersangka bersama Abdul Gani.
Selama 20 hari pertama, Abdul Gani dkk akan ditahan di Rutan KPK.
Sebelumnya, dalam OTT gabungan yang digelar KPK di Jakarta dan Kota Ternate pada Senin (18/12) ada 18 orang yang diamankan, diantaranya Abdul Gani, Pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
KPK mengamankan barang bukti yang ditemukan berupa uang namun tidak disebutkan berapa jumlahnya.
Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Disis lain, rumah dinas Abdul Gani yang berada di Jalan Ahmad Yani Takoma, Kota Ternate telah digeledah KPK pada senin kemarin, namun dari pihak KPK masih belum juga mengungkapkan barang bukti yang disita secar paksa tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan dilokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, seperti di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan juga Kantor Dinas PUPR.**
(RI)