Mohammad Trijanto dan Mahasiswa Desak Polres Blitar Usut Kasus Surat KPK Palsu dan Pengeroyokan serta Tertibkan Tambang Ilegal.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Ketua LSM KRPK Blitar, Mohammad Trijanto, bersama perwakilan dari Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) melakukan kunjungan ke Polres Blitar pada Kamis, 8 Agustus 2024 untuk mengadakan audensi. Dalam pertemuan ini, mereka membahas sejumlah masalah krusial yang memerlukan tindakan segera dari pihak kepolisian.

Penegakan Hukum dalam Kasus Pengeroyokan dan Surat KPK Palsu

banner 336x280

Trijanto menyatakan bahwa tujuan utama kunjungannya adalah untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terkait dugaan pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Gandusari. Ia menekankan perlunya proses hukum yang adil dan komprehensif terhadap semua pelaku yang terlibat.

“Kami mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari dapat diproses secara hukum. Selain itu, kasus surat KPK palsu yang melibatkan Bupati Blitar pada tahun 2018 juga harus diusut tuntas,” ungkap Trijanto kepada media.

baca juga : Bonus Tak Kunjung Cair, FMR Bersama Puluhan Atlet PORPROV Jatim 2022 Geruduk Pendopo Kabupaten Blitar

Trijanto juga mengkritik lambatnya penanganan kasus surat KPK palsu. Ia menyatakan rencananya untuk mengirimkan surat ke Mabes Polri meminta pembentukan tim pencari fakta guna mengungkap aktor intelektual di balik pembuatan surat tersebut. Ia menilai bahwa pengumuman daftar pencarian orang (DPO) terkait surat palsu sejak 2018 tidak cukup jika pelakunya belum tertangkap.

“Jika kasus konspirasi besar seperti pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon bisa dibongkar, maka kasus surat KPK palsu juga harus diungkap. Kami khawatir DPO yang diumumkan fiktif jika pelakunya tidak tertangkap,” tambah Trijanto.

Tindakan Terhadap Tambang Ilegal dan Masalah PAD

Dalam kesempatan tersebut, Trijanto juga menyoroti maraknya tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum mendapatkan penertiban yang tegas. Ia mengkritik rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambang pasir, yang hanya sekitar setengah milyar, jauh di bawah PAD yang dicapai oleh Kabupaten Lumajang dari tambang pasir.

“Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar tanpa izin. Kami mendesak Kapolres untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal ini. PAD dari tambang pasir di Blitar sangat kecil dan tidak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, dan Wlingi yang memerlukan dana besar untuk perbaikan,” kata Trijanto.

baca juga : Calon DPD RI Mohammad Trijanto Serukan Dukungan Terkait Aksi Pemilu Bersih oleh KMPPB

Trijanto juga berencana untuk meminta audiensi dengan Bupati Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas solusi terkait masalah tambang pasir. Ia berharap adanya regulasi yang jelas dapat meningkatkan PAD dari tambang pasir dan memperbaiki kondisi infrastruktur yang rusak.

“Kami akan mengajukan permintaan audiensi dengan bupati dan DPRD untuk membahas dan merumuskan aturan yang lebih baik terkait pengelolaan tambang pasir serta menanggulangi masalah tambang ilegal,” tutup Trijanto.**

(SD)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *