Perekrutan Petugas KPPS Pilwali Blitar 2020 Masih Capai 55 Persen

Blitar, Lintas Jatim324 Dilihat
banner 468x60

BLITAR – Proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Blitar 2020 masih terpenuhi 55 persen.

Padahal, pelaksanaan perekrutan petugas KPPS berakhir pada Selasa (13/10) .

banner 336x280

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan.” Sekarang masuk hari keenam perekrutan. Catatan kami, di hari kelima pendaftaran, kuotanya baru terpenuhi 55 persen atau sekitar 993 orang dari total kebutuhan sebanyak 1.813 orang,” Senin (12/10)

Rangga mengatakan ada beberapa kendala dalam perekrutan petugas KPPS di masa pandemi Covid-19.

Di antaranya soal persyaratan rapid test untuk calon petugas KPPS. Rapid test menjadi syarat wajib bagi calon anggota KPPS untuk memastikan bebas dari Covid-19, di kutip dari tribunews.com (12/10/2020)

“Persyaratan rapid test ini juga memberatkan calon pendaftar KPPS. Mereka tidak jadi mendaftar karena harus rapid test,” ujarnya.

Selain itu, kata Rangga, juga ada persyaratan pembatasan usia bagi calon petugas KPPS di masa pandemi Covid-19. Usia calon petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.

“Pembatasan usia ini juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, ada hal lain yang memberatkan masyarakat mendaftar petugas KPPS.

Hal lain itu, yakni, masyarakat yang memberikan dukungan terhadap calon perseorangan dan memenuhi syarat tidak bisa mendaftar sebagai petugas KPPS.

Ketentuan itu juga berlaku sama bagi masyarakat yang menjadi anggota partai politik dan memberikan dukungan kepada pasangan calon.

“Kalau hingga besok kuotanya tetap tidak terpenuhi, kami akan melakukan perpanjangan pendaftaran petugas KPPS selama lima hari ke depan. Kami akan mengoptimalkan perekrutan KPPS di masa perpanjangan,” katanya.

Tapi, menurutnya, jika di masa perpanjangan tetap tidak terpenuhi kuota pendaftaran KPPS, maka KPU sudah menyiapkan alternatif lain.

KPU akan bekerjasama dengan kampus untuk mendelegasikan mahasiswanya menjadi petugas KPPS.

” Kalau tetap tidak terpenuhi, kami akan kerja sama dengan kampus dalam perekrutan petugas KPPS. Kami minta kampus mendelegasikan mahasiswanya menjadi petugas KPPS. Tapi, kami masih mengoptimalkan perekrutan di masa perpanjangan,” katanya.(*)

banner 336x280
Bagikan Melalui