Lintas7News.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memastikan pengadaan alat kesehatan berupa reagen untuk tes PCR dilakukan secara transparan.
Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com pernyataan itu disampaikannya untuk merespons pemberitaan surat kabar Tempo soal dugaan kerugian negara akibat pengadaan reagen yang tidak sesuai sejumlah alat tes PCR di laboratorium di daerah.
Doni mengaku telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan itu.
“Jadi yang jelas bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di satgas dilakukan transparan dan akuntabel melibatkan semua pihak,” kata Doni, Senin (15/3).
Ia juga menampik dugaan adanya reagen yang tertumpuk di BNPB sehingga menyebabkan kerugian negara.
Terkait hal tersebut, Doni menjelaskan, memang sempat ada reagen yang dikembalikan oleh laboratorium daerah kepada BNPB dikarenakan tidak cocok dengan alat PCR.
Namun Satgas Covid-19 yang saat itu masih berbentuk Gugas Covid-19 segera melakukan redistribusi reagen tersebut sehingga bisa digunakan di laboratium yang mendukung.
“Memang betul ada reagen PCR yang dikembalikan dari beberapa lab. Sejumlah lab tidak bisa menggunakan RNA kit (bagian dari reagen) yang dikirim Satgas, sehingga ditarik ke Jakarta kemudian dilakukan redistribusi ke lab yang membutuhkan,” jelas Doni.
Ia juga menjelaskan, sejak awal pandemi Covid-19, tak semua lab memiliki kemampuan mengelola reagen PCR. Sehingga pihaknya melakukan pelatihan kepada laboran agar reagen tersebut bisa digunakan.
“Saat awal pandemi semuanya itu masih banyak yang kagok belum terlatih, setelah dilatih sebagian besar bisa menggunakan. Dan kini sebagian besar reagen itu habis. Kalau toh masih ada sisa pun sudah kami minta ke lab-lab yang masih menyimpan untuk diredistrbusi,” tuturnya.
(CNNIndonesia/ZA)