Lintas7news.com, Blitar – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di daerah Gunung Betet perbatasan Lodoyo dan kedemangan, Satlantas Polres Blitar melakukan patroli Harkamtibmas dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi pengendara yang akan melakukan balapan liar, Selasa (27/4/2021).
Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan dari hasil patroli tersebut Satlantas Polres Blitar berhasil mengamankan 72 pesepedah montor dan 36 kendaraan bermotor yang tidak standar dan melanggar protokol kesehatan.
“Mereka adalah remaja yang terduga melakukan balap liar di kawasan Gunung Betet perbatasan Lodoyo dan kedemangan, Polisi langsung membawa remaja tersebut ke halaman Mapolres Blitar untuk dilakukan edukasi pembinaan rohani berupa kegiatan doa bersama dan tadarusan, melihat saat ini masih bulan puasa,”ujarnya.
Selanjutnya petugas menghubungi orang tua atau keluarga dari remaja yang di amankan untuk dikembalikan dan diberikan pembinaan dokumen terlampir.
“Kegiatan penindakan balap liar ini, merupakan upaya menindaklanjuti adanya berapa laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di daerah Gunung Betet, sehingga tadi malam kami dari Satlantas bersama dengan piket pleton siaga Polres Blitar melaksanakan giat penindakan dan pembinaan kepada remaja yang berada atau terlibat di lokasi balap liar.
“Hal ini juga untuk mencegah terjadinya laka lantas serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,”jelasnya.