Pelaku Penganiayaan ART Di Surabaya Jadi Tersangka

banner 468x60

Lintas7News.com – Majikan EAS (45), seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. EAS diduga dianiaya hingga diminta memakan kotoran kucing.

“Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi, Senin (17/5).

banner 336x280

Oki mengatakan majikan EAS itu belum ditahan oleh kepolisian. Menurutnya, penyidik akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Selanjutnya kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan, [waktunya] secepatnya,” ujarnya.

EAS sendiri kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Surabaya usai kondisi kesehatannya menurun usai mengalami dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, seorang ART di Surabaya, EAS (45) diduga mengalami tindak penganiayaan oleh majikannya. Ia mendapatkan kekerasan fisik, tak diupah, bahkan EAS dipaksa memakan kotoran kucing.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – EAS menceritakan hal itu terjadi di bulan ketiga ia bekerja. Ia kerap mengalami tindakan kekerasan dari majikannya. Hal itu berlangsung selama sepuluh bulan.

“Emosi sama keluarganya aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang karena tangan ku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa,” kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Pemkot Surabaya, Minggu (9/5).

Sejumlah luka terdapat di tubuh EAS. Punggungnya lebam, pahanya melepuh. Ia bahkan sampai tak bisa berjalan dan harus memakai kursi roda.

Dalam suatu kesempatan, EAS lupa membersihkan kotoran kucing majikannya. Mengetahui hal itu, sang bos marah dan lantas menyuruh EAS memakan kotoran itu.

EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu. Ia dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, ia hanya menerima gaji satu kali.

Bahkan terakhir EAS dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. Majikannya itu beralasan bahwa EAS telah mengalami gangguan jiwa.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *