Lintas7News.com – Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memerintahkan pemusnahan kucing dan burung merpati terutama di wilayah perbatasan karena diyakini menularkan virus corona.
Otoritas Korea Utara baru-baru ini mengeluarkan perintah tersebut di Hyesan, Provinsi Yanggang, Sinuiju, dan beberapa wilayah perbatasan.
Warga Korut terlihat menembaki burung yang terbang di atas perbatasan dari China hingga kucing liar maupun yang memiliki majikan.
Setiap warga Hyesan yang memelihara kucing bahkan harus melaporkan bahwa peliharaannya itu telah mati saat petugas melakukan inspeksi ke rumah-rumah
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Pihak berwenang Korut bahkan mengisolasi dan menghukum sebuah keluarga di Hyesan karena masih kedapatan memelihara kucing.
Keluarga beranggotakan empat orang itu dikabarkan tinggal di distrik Songhu dan ditempatkan di fasilitas karantina pada 24 Mei lalu.
“Keluarga itu diberi hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing setelah pemerintah melarangnya di wilayah perbatasan (China-Korea),” kata sumber pejabat di Provinsi Yanggang.
Keluarga tersebut dikabarkan berbohong pada pihak berwenang bahwa kucing mereka telah mati. Namun, pada 22 Mei, kucing mereka terlihat berkeliaran di dekat pagar rantai perbatasan.
Penjaga patroli perbatasan pun langsung mencoba menangkap kucing itu, tetapi gagal. Kucing itu terlihat berjalan menuju kawasan permukiman.
Insiden itu pun dilaporkan ke komando karantina provinsi. Setelah dua hari penyelidikan, pemilik kucing itu ditemukan.
“Kucing itu dibawa pergi dan keluarga pemiliknya dijatuhi hukuman 20 hari dalam isolasi. Mereka dibawa ke sebuah fasilitas (dan tidak diizinkan untuk tinggal) di rumah mereka sendiri,” ucap sumber tersebut.
Sumber itu mengatakan banyak warga yang mempertanyakan mengapa pihak berwenang menerapkan aturan pemusnahan itu. Mereka tak percaya bahwa kucing tersebut dapat menyeberangi sungai perbatasan untuk masuk ke China dan kembali lagi.
(CNNIndonesia/RI)