Kemenkes: Kasus Probable Omicron Di Indonesia Jadi 11 Orang

Nasional426 Dilihat
banner 468x60

Lintas7news.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kasus probable varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron berjumlah 11 orang. Definisi kasus probable yakni kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus probable itu di antaranya merupakan pelaku perjalanan darat yang berhasil ‘dijaring’ di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan 17 dan 18 Desember lalu.

banner 336x280

“Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang, dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal,” kata Nadia saat dihubungi, Selasa (21/12).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Nadia melanjutkan, kondisi belasan orang itu terpantau dalam keadaan baik. Warga yang dinyatakan probable tersebut kini masih menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat di wilayah perbatasan Aruk di Kalimantan Tengah dan Entikong di Kalimantan Barat.

Nadia juga menjelaskan, 11 orang itu merupakan hasil pemeriksaan menggunakan S Gene Target Failure (SGTF). Adapun untuk mengetahui hasil akhirnya pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequences (WGS).

“Jadi SGTF itu menunjukkan kasus itu markernya, untuk orang yang kemungkinan terinfeksi varian Omicron atau probable,” ujarnya.

Sementara itu, sudah ada tiga kasus positif virus corona varian omicron yang terdeteksi di Indonesia saat ini. Mereka yang terinfeksi antara lain petugas kebersihan Wisma Atlet Kemayoran, dan masing-masing WNI pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *