LINTAS7NEWS – Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda semakin mencuat. Pasalnya Venna kini telah tiba di Polda Jawa Timur, Surabaya pada pukul 09.46.
Venna yang datang bersama Hotman Paris selaku kuasa hukumnya dan juga turut didampingi oleh kedua putranya akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.
“Jadi hari ini Venna datang untuk BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan (UU No23 tahun 2004) KDRT fisik dan psikis,” kata Hotman Paris, Kamis (21/1).
Hotman menjelaskan bahwa dipenyidikan nanti Venna tidak hanya menyampaikan kejadian di Kediri saja, melainkan KDRT yang dialaminya sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Venna mengatakan apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir,” ucap Hotman.
Baca Juga: Verrel Bramasta Unggah Video Haru: Maafin Kalo Kita Masih Belum Bisa Jaga Mama
“Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8,” tambahnya.
“Ternyata Venna mengalaminya selama tiga bulan terakhir dengan cara piting, bekap, sampai rusuknya itu retak. Itulah tujuan kami hari ini,” lanjutnya.
Diketahui Ferry Irawan menikah dengan Venna pada 7 Maret 2022 di Bali. Dan kini melalukan dugaan KDRT terhadap Venna di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1).
Laporan KDRT bermula saat petugas hotel melihat Venna keluar dari kamarnya sambal teriak dengan kondisi hidung berdarah. Ia meminta agar petugas hotel memanggil polisi tanpa bercerita apapun.
Polres Kediri Kota kemudian melakukan penyidikan dan Venna membuat laporan visum sebagai barang bukti untuk melaporkan Ferry.**
(RI)