LINTAS7NEWS – Mohammad Trijanto Calon anggota DPD Jawa Timur memimpin aksi demo di Kantor Perhutani Mojokerto. Aksi ini dilakukan bersama puluhan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) berunjuk rasa di depan Kantor Perhutani, Selasa (24/10).
Massa menggeruduk kantor Perhutani KPH Mojokerto di Jalan HOS Cokroaminoto sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung membentuk barisan, lalu berorasi sembari membentangkan poster dan banner berisi tuntutan.
Unjuk rasa ini dipicu kekhawatiran para petani tergusur perkebunan tebu yang akan dibuka Perhutani KPH Mojokerto. Selama ini para pertani di Kecamatan Kemlagi menggarap lahan Perhutani untuk kayu putih dan palawija.
Dalam orasinya Koordinator KPMM Mohammad Trijanto mengatakan bahwa para petani akan diusir dan area tanamnya dibuldozer, karena sudah ada alat beratnya 3 minggu lalu. Lokasi alat berat ditempatkan di Desa Kemlagi. Alat berat tersebut untuk pengolahan lahan yang akan ditanami tebu dengan dalih ketahanan pangan. Hal ini terjadi karena ada dugaan permainan oknum Perhutani.
“Kami berharap oknum perhutani yang bermain di lahan harus ditindak. Kawan-kawan Perhutani harus menerapkan skema kemitraan baru, jangan sampai menimbulkan praktik-praktik kolonialisasi.” Ujar Trijanto dalam orasinya.
Sementara itu ADM Perum Perhutani KPH Mojokerto Adrian Hidayat menjelaskan, pengalihan lahan ke tanaman tebu merupakan program pemerintah pusat untuk swasembada gula. Sebab, Perhutani ikut dibebani memasok tabu ke pabrik gula.
Adrian juga menyampaikan, bahwa Perhutai KPH Mojokerto akan mengalihkan sekitar 180 hektare dari 446 haktare lahan yang tersedia untuk ditanami tebu. Namun, karena ada penolakan maka akan ditunda tahun 2024.
“Untuk sementara akan kami tunda tahun depan. Intinya ada komunikasi yang keliru, kita hanya pengalihan komoditi, yang kemarin jagung, kita ajak mereka untuk pengembangan tebu. Karena lokasi itu ditunjuk menteri untuk pengembangan tebu,” terangnya.
Adrian menambahkan, pemilihan lokasi itu sesuai dengan petunjukkan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Area yang dipilih adalah lahan yang tidak produktif dan tanah kosong.**
(OAS/RI)