LINTAS7NEWS – Pada Rabu malam, 31 Juli 2024, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB berdasarkan informasi intelijen dan hasil penyelidikan yang mendalam.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, HOK ditangkap karena diduga merencanakan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah. Dirmanto mengungkapkan, “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide), yang dikenal memiliki daya ledak tinggi dan sangat berbahaya.”
baca juga : Densus 88 Usut Bahan Peledak dan Senpi di Asia Afrika Bandung
HOK diduga merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah, yang berafiliasi dengan ISIS. Sebagai bagian dari operasi ini, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan terorisme ini.
Selanjutnya, tim Densus 88 dan Polda Jatim melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dan menilai potensi ancaman lebih lanjut.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim menemukan beberapa barang bukti penting, antara lain:
- Satu botol cairan TATP yang dikenal memiliki daya ledak tinggi dan dapat digunakan untuk membuat bahan peledak.
- Enam dirigen berisi cairan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan bahan peledak.
- Ketapel, yang sering digunakan dalam latihan teror atau sebagai alat pelengkap.
- Satu toples berisi gotri, yang bisa digunakan sebagai bahan pelengkap dalam bom untuk meningkatkan dampak ledakan.
baca juga : Pemkot Malang matangkan aturan masa transisi menuju normal baru
Dirmanto menambahkan, “Rumah kontrakan ini baru disewa selama satu setengah tahun, dan kami masih terus melakukan penyisiran dan investigasi untuk memastikan tidak ada bahan peledak atau ancaman lain yang mungkin belum ditemukan.”
Langkah cepat dan efektif dari Densus 88 dan Polda Jatim ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi ancaman terorisme. Kepolisian akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.**
(SD)