LINTAS7NEWS – Pada Selasa, 4 Maret 2025, selebriti Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengusaha skincare, Reza Gladys. Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza melaporkan Nikita karena merasa dirinya telah diperas dan dipermalukan melalui siaran langsung di TikTok. Dalam siaran tersebut, Nikita diduga mengancam Reza dan meminta uang senilai Rp 4 miliar, yang terdiri dari Rp 2 miliar melalui transfer bank dan Rp 2 miliar dalam bentuk tunai.
Bersamaan dengan penahanan Nikita, asisten pribadinya, Mail Syahputra, juga turut ditahan. Penahanan tersebut langsung menjadi sorotan media dan masyarakat, terutama mengingat status Nikita sebagai seorang publik figur. Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Lolly, putri sulung Nikita, muncul dengan surat permohonan untuk penangguhan penahanan ibunya. Lolly menulis surat kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, meminta agar ibunya diberikan penangguhan penahanan sementara proses hukum berlangsung.
baca juga : Nikita Mirzani Jalani Sidang Putusan Dugaan Penganiayaan
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, Lolly mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang kondisi keluarga mereka jika Nikita tetap berada di tahanan. Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah seorang ibu tunggal dan satu-satunya pencari nafkah untuk keluarganya, terutama bagi dua adiknya yang masih sangat kecil. Lolly meminta dengan penuh harapan agar pihak berwenang dapat mempertimbangkan status keluarga mereka dalam proses penahanan ini.
Selain permohonan penangguhan penahanan, Lolly juga menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai penjamin bagi ibunya. Ia menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi tindakan pidana yang dituduhkan. Lolly juga berjanji untuk memastikan ibunya tetap kooperatif dalam proses hukum dan akan hadir kapan pun diperlukan oleh pihak berwajib.
baca juga : TikToker Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Aborsi Ilegal, Terancam 15 Tahun Penjara.
Berikut ini adalah enam poin utama yang terdapat dalam surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulis oleh Lolly:
- Dugaan Pemerasan : Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan jumlah uang yang diminta mencapai Rp 4 miliar, yang terbagi dalam dua bagian: Rp 2 miliar melalui transfer bank dan Rp 2 miliar secara tunai.
- Ancaman: Nikita juga diduga mengancam Reza Gladys untuk memenuhi permintaannya, sehingga menambah bobot tuduhan yang dihadapinya.
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) : Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang, yang berhubungan dengan uang yang diminta oleh Nikita dalam kasus pemerasan ini.
- Penahanan : Nikita ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari, terhitung sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini dilakukan untuk mendalami kasus lebih lanjut dan melanjutkan proses penyidikan.
- Asisten Ditahan : Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita, juga turut ditahan karena diduga terlibat dalam tindak pidana yang sama.
- Laporan Polisi : Kasus ini dimulai setelah Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang terjadi di siaran langsung TikTok.
Dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, Lolly mengungkapkan bahwa ia sangat memahami bahwa hukum harus tetap ditegakkan. Namun, ia memohon agar proses hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi keluarga mereka. Lolly berpendapat bahwa penahanan ibunya akan sangat berdampak pada kehidupan mereka, terutama bagi adik-adiknya yang membutuhkan perhatian dan perlindungan seorang ibu. Lolly berharap pihak berwenang dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan ini demi kesejahteraan keluarga mereka.
Lolly juga menyatakan dalam suratnya bahwa ia akan bertanggung jawab penuh sebagai penjamin dan memastikan bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Lolly berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendukung jalannya proses hukum agar semua dapat berjalan dengan adil dan transparan.
baca juga : Jejak Kasus Nikita Mirzani Hingga Berujung Histeris di Tahanan
Surat permohonan ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya ada ketegangan dalam hubungan antara Lolly dan Nikita. Namun, surat ini menunjukkan bahwa Lolly tetap mendukung ibunya dan ingin memastikan agar ibunya mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses hukum. Surat tersebut juga diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya sebagai bentuk harapan agar pihak berwenang bisa mempertimbangkan dengan bijaksana keputusan penahanan tersebut.
Proses hukum terkait dengan kasus ini masih berlangsung. Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dalam kasus ini. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dan telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Diharapkan bahwa proses hukum ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat.**
(sd)