Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya Menjadi Letkol TNI AD Memicu Kontroversi.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Pada awal Maret 2025, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Indonesia, menerima promosi pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI Angkatan Darat (AD). Keputusan ini segera menuai kontroversi, mengingat jabatan Seskab adalah posisi sipil yang secara tradisional terpisah dari dunia militer. Banyak pihak merasa bahwa promosi ini dapat menciptakan benturan kepentingan antara karir militer dan sipil yang diemban oleh Teddy.

Teddy Indra Wijaya adalah sosok yang memiliki latar belakang karir militer yang cemerlang. Lulusan Akademi Militer 2011 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Yonif Para Raider 328, serta pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dan ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pada Oktober 2024, ia diangkat sebagai Sekretaris Kabinet, menjabat posisi sipil yang sangat penting dalam pemerintahan. Kenaikan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel TNI AD menandai pencapaian signifikan dalam karir militer, meskipun ia kini memegang jabatan sipil yang seharusnya terpisah dari dunia militer.

banner 336x280

baca juga : KPK : Mayoritas Koruptor Berpendidikan Tinggi

Kontroversi muncul setelah pengumuman kenaikan pangkat ini. Banyak pihak mempertanyakan apakah keputusan tersebut sesuai dengan prinsip pemisahan antara jabatan militer dan sipil. Salah satu kritik datang dari Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial. Ardi menilai bahwa promosi pangkat tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan, karena Teddy tetap aktif di dinas militer meskipun memegang jabatan sipil yang strategis. Ia juga mempertanyakan apakah jabatan Seskab termasuk dalam kategori jabatan yang dapat dipegang oleh perwira aktif, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.

Selain itu, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, menyatakan bahwa kenaikan pangkat dalam TNI biasanya dilakukan dua kali setahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober. Hasanuddin mempertanyakan mengapa percepatan kenaikan pangkat ini dilakukan secara khusus untuk Mayor Teddy, bukan untuk prajurit lainnya. Ia juga menuntut agar ada kejelasan apakah percepatan ini berlaku untuk seluruh prajurit atau hanya untuk individu tertentu.

baca juga : Namanya Disinggung Jokowi, Akankah Prabowo Yang Jadi Presiden di Tahun 2024?

Masyarakat pun terbagi dalam menilai keputusan ini. Beberapa mendukung kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi Teddy, sementara yang lain merasa bahwa keputusan ini bisa menurunkan kredibilitas dan moral prajurit TNI. Debat ini semakin berkembang di media sosial, dengan beberapa pihak yang menegaskan perlunya pemisahan yang jelas antara karir sipil dan militer.

Pernyataan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, berusaha menenangkan situasi dengan menjelaskan bahwa promosi ini sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang ada di TNI. Jenderal Maruli mengungkapkan bahwa promosi tersebut didasarkan pada berbagai peraturan resmi dan pertimbangan dari pimpinan TNI, termasuk Peraturan Panglima TNI No. 5 Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat dan Peraturan Kasad No. 7 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Anggota TNI.**

(sd)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Posting Terkait

Jangan Lewatkan