Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengumumkan bahwa penjualan tiket masa angkutan Lebaran tahun 2020 akan dilayani mulai H-90 sebelum keberangkatan, dengan tiket bisa dipesan mulai tanggal 14 Februari 2020 untuk keberangkatan tanggal 14 Mei 2020 (H-10 sebelum lebaran) dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2020.
“Kali ini pembelian tiket KA lebaran kembali dilayani pada H-90 sebelum keberangkatan dari sebelumnya yang hanya dilayani mulai H-30. Dengan demikian pelanggan dapat mempersiapkan dan merencanakan perjalanan mudik lebaran dengan lebih baik,” ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Kamis.
Menurut dia, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui laman resmi PT KAI (Persero) kai.id, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan tiket KAI resmi lainnya.
Guna mengantisipasi meningkatnya jumlah pengunjung pada saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan kapasitas bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
“Hal tersebut bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh saluran dapat berjalan dengan lancar,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada calon penumpang untuk membeli tiket KA di kanal resmi KAI maupun mitra yang telah bekerja sama dengan PT KAI. Hal itu agar terhindar dari praktik penipuan, gangguan sistem, ataupun adanya biaya jasa yang tidak wajar.
Dengan pola pemesanan tiket KA H-90 sebelum keberangkatan, ia berharap calon penumpang bisa merencanakan perjalanannya dengan sebaik mungkin.
“Kami juga meminta agar calon penumpang lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri calon penumpang saat melakukan pemesanan tiket,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemesanan tiket KA yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2020 tersebut hanya untuk kereta api reguler. Sedangkan untuk tiket KA tambahan lebaran, sementara ini belum dilayani penjualannya dan akan diumumkan pada periode berikutnya. (ANT/YOG)