Warkop dan Angkringan Minta Buka Lagi meski Ada Syarat Ketat

Tulungagung766 Dilihat
banner 468x60

TULUNGAGUNG – Paguyuban Warkop dan Angkringan Tulungagung meminta pemerintah setempat agar usaha mereka diperbolehkan buka atau beroperasi. Pasalnya, warkop diklaim sebagai ekonomi kerakyatan yang menyediakan minuman dan makanan  dan termasuk kebutuhan primer.

Ketua Paguyuban Warkop dan Angkringan Tulungagung Puji Ari Sasmiko mengaku, pihaknya telah mengusulkan kepada pemkab agar warkop dan angkringan diperbolehkan buka meski harus disertai syarat yang ketat.

banner 336x280

Miko-sebagaimana dia disapa- menjelaskan, usulan itu dilayangkan lantaran warkop dan angkringan berbeda dengan warung hiburan. Warkop dan angkringan tidak ada hiburannya,  hanya menyediakan minuman dan makanan. Sehingga bisa dianggap mereka masuk ke dalam kategori ekonomi kerakyatan. “Kitakan gak sama dengan warung hiburan, jadi kami meminta kelonggarannya agar tetap diperbolehkan buka meski ada syarat yang ketat,” kata Miko ketika ditemui seusai rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Tulungagung, Kamis (23/04).

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan pihaknya akan lakukan pendataan dan memilah-milah kebijakan apa yang paling tepat.  Menurut dia, tidak mempermasalahkan jenis usahanya, namun proses interaksinya yang salah, terlihat berkerumun dan berlama-lama di warung. Sebab itulah, warkop akhirnya dilarang beroperasi. “Yang membuat dilarang itu ya berkerumunnya warga. Jadi masih akan kami rumuskan dua hingga tiga hari terkait bagaimana biar warkop tetap bisa beroperasi,” jelas Galih.

Meski sudah menerima usulan dari paguyuban, pihaknya masih memerlukan waktu untuk akhirnya memberikan kebijakan agar warkop boleh buka. Pihaknya menjanjikan paling lambat Senin depan kebijakan tersebut selesai dibuat dengan berupa surat edaran.  Disertai persyaratan yang harus dijalani pelaku usaha warkop dan angkringan.

Tak hanya itu, pemerintah juga sudah menbuat skema jika warkop diperbolehkan buka. Maka pihaknya akan langsung membuat tim pengawasan lengkap dari internal paguyuban. Mereka harus saling mengawasi tiap-tiap warkop agar tak ada warkop yang melanggar persyaratan. “Skemanya sudah kami bikin, jadi kalau ada yang melanggar ya yang melanggar harus tanggung jawab. Jadi biar gak terjadi generalisir yang artinya melanggar satu dianggap semua melanggar,” imbuhnya.(sir/yog)

banner 336x280
Bagikan Melalui