London, 16/7 – KBRI London memfasilitasi repatriasi 55 anak buah kapal (ABK) pekerja migran Indonesia (PMI) dari London, Inggris, kembali ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat komersial Qatar Airways tujuan Denpasar melalui Terminal 2 Bandara Heathrow, London, Rabu.
Rombongan ini merupakan gelombang terakhir repatriasi PMI awak kapal yang bekerja di atas armada kapal pesiar CMV Vasco da Gama itu, kata Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo kepada ANTARA London, Rabu.
Dalam acara perpisahan di Bandara Heahtrow dengan tim KBRI London, seorang awak kapal dengan inisial AA menyampaikan apresiasi atas bantuan KBRI London sehingga setelah lebih dari 10 bulan bertugas di atas kapal, akhirnya dapat kembali bersatu dengan keluarga di Tanah Air.
“Kendati tengah mengenakan masker sebagai syarat protokol kesehatan di Inggris, rasa jenuh, dan depresi setelah lebih dari tiga bulan berada di atas kapal tidak nampak dari wajah teman-teman. Ini karena rasa rindu akan Tanah Air sudah berada di hadapan mata,” ujar AA.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI London Adam M Tugio menyampaikan sejak 2 Juli lalu, KBRI London mengawal kepulangan total 358 PMI awak kapal dari perusahaan manajemen Cruise and Martime Voyages (CMV).
Para ABK dipulangkan dalam enam gelombang repatriasi yaitu pada 2, 10, 11, 12, 13 dan 15 Juli dengan menggunakan pesawat sewa ataupun maskapai komersial dari Bandara Heathrow London bertujuan Bandara Ngurah Rai, Bali,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam penanganan ABK armada CMV yang terdiri atas Magellan, Marco Polo, Vasco da Gama, Astor, Astoria dan Columbus yang tiba di perairan UK sejak Maret lalu , KBRI secara intensif memonitor kondisi kesehatan para awak kapal serta menyalurkan bantuan logistik di tengah pandemi COVID-19.
Dalam rangka repatriasi para awak, KBRI London melakukan negosiasi dengan pihak manajemen kapal yang berkantor pusat di Yunani serta menggalang dukungan pihak otoritas terkait seperti organisasi PBB International Maritime Organization (IMO) dan International Transport Workers Federation (ITF) guna memastikan bahwa perusahaan dapat segera melakukan proses repatriasi serta memenuhi hak-hak para awak kapal.
Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, khususnya sejak pandemi COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi global, KBRI menangani proses repatriasi PMI awak kapal tidak kurang dari 24 kapal pesiar dan kapal ikan yang telah bersandar dan melintas di perairan Inggris.
Berkat kerja sama yang sinergis antarnegara, badan/lembaga internasional seperti IMO dan ITF serta otoritas Inggris, KBRI London memfasilitasi pemulangan lebih dari 1.600 PMI ke Tanah Air.
(ANT/ZA)