Blitar ,Lintas7news.com: Dinas perindustrian dan perdangan melakukan Upaya menggalakkan penggunaan masker ditempat keramaian saat beraktivitas di ruang publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar yang salah satunya di pasar tradisional.
Seperti yang di lakulan Petugas Pasar melakukan razia penertiban pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Srengat , Selasa (1/09/2020) pagi.
Petugas mendapati belasan pedagang tak bermasker dengan berbagai alasan.
Edi Santoso kepala pasar Srengat mengatakan , razia ini untuk menertibkan dan mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional dan ini sebagai langkah memperketat upaya pencegahan penularan covid-19 di tempat keramaian, khususnya pasar.
“Aturan ketat yang kini dijalankan ini demi kebaikan bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang .” Kata Edi Santoso kepada media.
Petugas menjaring belasan pedagang tak bermasker namun kali ini ada toleransi tidak disuruh pulang mereka diberi masker oleh petugas. “Lain kali tidak boleh pembeli atau pengunjung pasar memasuki area pasar bila tidak menggunakan masker.
” Kita sweeping jalan masuk pasar , kita periksa pengunjung yang datang, baik itu pedagang maupun pembeli. Kalau tidak pakai masker maka kita larang masuk di pasar ” Tegasnya
Edi menambahkan aturan ketat itu sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh pedagang dan pihaknya sudah membagikan lebih 1.000 masker, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang tidak menggunaan masker.
” Setiap hari petugas pasar melakukan pengawasan dan menegur serta menindak jika ada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Memang tidak dipungkiri kalau masih ada diantara mereka tidak menggunakan masker dengan cara sembunyi – sembunyi dan jika ketahuan petugas pasti disuruh pulang.” Terangnya.(Panji/AN)