Razia Ruang Tahanan Guna Sterilkan Barang Berbahaya di Rutan Polres Blitar Kota

BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan melalui Kasat Tahti Iptu Asmungi melaksanakan razia ruang tahanan dengan cara memeriksa ruang-ruang tahanan dan penggeledahan badan supaya steril dari barang-barang yang membahayakan, di Rutan Polres Blitar Kota, Senin (8/3/2021).

Kegiatan tersebut di pimpin Kasat Tahti Iptu Asmungi beserta Kasat Narkoba AKP Suryadi, Kasi Propam IPTU Widarto dan anggota terdiri dari Sabhara, Intel, Reskrim, Narkoba, Tahti, Provos.

” Pelaksanakan giat pengecekan ruang tahanan dan barang barang bawaan tahanan di secara bertahap dan berkala yang bertujuan untuk memastikan tahanan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan seperti diantaranya merusak ruang tahanan sehingga tahanan bisa kabur atau bagi tahanan yang mengalami depresi berat karena tidak tahan di kurungan sehingga mengambil jalan pintas dengan gantung diri,” Kata Kasat Tahti Iptu Asmungi.

Selanjutnya pengecekan kebersihan ruangan tahanan agar memastikan kesehatan tahanan dan juga barang-barang yang berada di dalam ruangan tahanan diperiksa guna memastikan tidak ada benda tajam atau pakaian yang dapat digunakan tahanan bunuh diri, sehingga dapat meniadakan kemungkinan-kemungkinan terjadi yang negatif terhadap tahanan,”tuturnya.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.