Washington – Tim kampanye kandidat Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengumpulkan dana sumbangan sekitar US$364,5 juta atau sekitar Rp5,5 triliun pada Agustus 2020.
Seperti di lansir dari tempo.com, senin, (14/9/2020). Jumlah ini mengungguli perolehan dana kampanye Presiden Donald Trump, yang berkampanye untuk periode kedua, sebesar sekitar US$210 juta atau sekitar Rp3,1 triliun.
“Perolehan dana kampanye Biden ini bisa menghapus defisit dana kampanye, yang telah berlangsung lama,” begitu dilansir Channel News Asia pada Ahad, 13 September 2020.
Sebelum perolehan dana kampanye pada Agustus 2020, tim kampanye Trump melaporkan perolehan dana sekitar US$300 juta atau sekitar Rp4,5 triliun.
Sedangkan tim kampanye Biden melaporkan perolehan dana kampanye US$294 juta atau sekitar Rp4,4 triliun.
Biden dan Trump bertarung memperebutkan enam negara bagian kunci. Ini adalah Florida, Pennsylvania, Michigan, Carolina Utara, Wisconsin dan Arizona.
Trump memenangkan semua negara bagian ini pada 2016 termasuk empat yang dimenangkan Barack Obama pada 2012.
Saat ini, Trump ketinggalan dukungan publik dalam jajak pendapat untuk pilpres Amerika.
Pada pekan lalu, Trump mengatakan akan menggunakan uang pribadinya jika perlu untuk biaya kampanye.
“Saya pikir Mini Mike sudah selesai dengan politik di Partai Demokrat. Selamatkan saja Kota New York,” kata Trump lewat cuitan di Twitter mengenai sumbangn konglomerat Michael Bloomberg.
Bloomberg baru saja mengumumkan bakal menyumbang US$100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun untuk dana kampanye pilpres Amerika bagi kandidat Joe Biden.
Dana Blomberg itu akan digunakan untuk kepentingan kampanye di negara bagian Florida, yang menjadi salah satu tempat tinggal Trump.(*)