Yulius Bambang Karyanto resmi dijatuhi sanksi Mabes Polri dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penyalahgunaan dan konsumsi narkoba.
(Sumber: pixabay @stevepb )
Yulius Bambang Kartono
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.