Karantina Pertanian gelar operasi gabungan, antisipasi penyelundupan

Nasional274 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung- Karantina Pertanian Lampung menggelar operasi gabungan mengantisipasi penyelundupan komoditas pertanian, di masa pemberlakuan tatanan normal baru.

“Kami bersama Karantina Pertanian Cilegon, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Satuan Anjing Pelacak Jakarta Animal Aid Network, tepatnya pada hari Jumat (12/6) petang melakukan operasi gabungan di wilayah Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi penyelundupan komoditas pertanian di tengah penerapan tatanan normal baru,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung Muh. Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu.

banner 336x280

Ia menjelaskan, operasi gabungan dilakukan akibat adanya aktivitas lalu lintas orang ataupun barang yang kembali normal setelah pemberlakuan pembatasan transportasi akibat pandemi COVID-19.

“Setelah diberlakukannya tatanan normal baru aktivitas Pelabuhan Bakauheni kembali seperti semula, dan kami mengantisipasi beragam aksi penyeludupan komoditas pertanian ilegal dan juga satwa dilindungi,” katanya.

Ia mengatakan, operasi gabungan pertama di masa normal baru tersebut berhasil menemukan adanya tindakan pengiriman ilegal komoditas pertanian berupa ulat bambu dengan tujuan Jawa Barat.

“Kami menemukan satu koli komoditas pertanian ulat bambu yang dikirim tanpa dokumen resmi, dan selanjutnya akan kami laksanakan tindakan teknis, yaitu pemusnahan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, adanya tindakan penyelundupan barang secara ilegal harus diantisipasi, sebab akan menyebabkan ancaman kesehatan serta mengakibatkan ketidakseimbangkan ekosistem dan ragam hayati.

“Sinergisitas dengan berbagai pihak penting dilakukan untuk mengantisipasi beragam hal negatif atas adanya penyelundupan ilegal, dan selama periode Januari hingga Mei 2020 ada sebanyak 20.526 ekor burung ilegal yang diselundupkan, lalu kami juga telah memusnahkan satu ton daging celeng ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, Karantina Pertanian Lampung juga tengah melakukan proses penegakan hukum dan penyelidikan atas kasus penyelundupan 20.526 ekor burung ilegal.(AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui