Warga miskin sulit pergi di masa pandemi Covid-19

banner 468x60

Blitar- Pandemi Corona-19 seolah-olah terus menyisakan banyak sekali kendala yang dihadapi oleh masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat miskin. Aturan yang di tetapkan pemerintah menguntungkan sebagian golongan, terutama masyarakat kalangan atas. Karena tidak bisa di pungkiri saat ini banyak masyarakat yang akan bepergian keluar kota di haruskan mempunyai surat bebas Covid-19.

Trijanto, salah satu aktivis nati korupsi sangat menyayangkan jika surat bebas Covid-19 ini mengharuskan warga utamanya masyarakat miskin untuk membayar. Karena setiap kali rapid test di haruskan membayar antara 300-600 ribu rupiah. Dengan bermodalkan alat rapid test yang sebenarnya sudah dialokasikan oleh negara, namun surat keterangan bebas Covid-19 di jual dengan kisaran tersebut.

banner 336x280

“ Sebenarnya untuk rapid test sendiri sudah dianggarkan oleh negara, namun saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19 harus membayar dengan kisaran antara 300-600 ribu rupiah.” Ujar Trijanto.

Trijanto menambahkan bahwa aturan penarikan biaya surat tersebut apakah memang sudah diatur oleh negara atau hanya oknum atau instansi yang bersangkutan yang melakukannya. Karena celah besar penyelewang dengan adanya biaya adminitrasi untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 tersebut sagat besar.

Selain itu, jika di berlakukan surat bebas Covid-19 tersebut untuk bepergian maka hanya sebagian golongan saja yang diuntungkan, terutama masyarakat kalangan menengah atas. Sedangkan untuk rakyat miskin dengan membayar 300-600 ribu tersebut tentunya menjadi beban tersendiri apalagi saat ingin pergi ke luar kota untuk sebuah urusan.

“ Kalaupun biaya surat tersebut sudah diputuskan oleh negara, dengan harga sebegitu besar, apa peran negara dengan gelontoran dana ratusan trilyun tersebut. Tetapi jika itu belum diatur dan itu sudah ada pungutan, jelas itu menyalahi aturan. Makanya perlu pengawasan yang lebih ketat terhadap aturan dan penggunaan dana Covid-19 agar tidak diselewengkan. (AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui