Baleg DPR Ajak Buruh Dialogkan Penolakan RUU Ciptaker

Politik377 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 16/7 – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menghormati langkah para buruh yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), dan mengajak dialog terkait sikap para buruh tersebut.

“Kami harus hormati unjuk rasa kawan-kawan buruh sebagai upaya menyuarakan kepentingannya. Bahkan kami di DPR sangat terbuka terhadap semua catatan yang disampaikan oleh para ‘stakeholder’, Baleg sudah mengundang pakar, praktisi, akademisi dan kalangan lainnya,” kata Willy di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pembahasan RUU Ciptaker saat ini masih baru memasuki kluster perijinan dan masih ada banyak poin rinci yang masih terus didialogkan.

Menurut dia, dalam setiap pembahasan kluster di dahului dengan mengundang para pemangku kepentingan agar dapat memperoleh masukan.



“Kita tidak bisa tiba-tiba menghentikan pembahasan RUU ini, karena sampai saat ini belum ada pencabutan dari presiden. Jadi akan lebih baik jika sementara ini, kawan-kawan buruh yang memiliki catatan kritik terhadap RUU Cipta kerja menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR itu menegaskan bahwa sejak awal fraksinya mengusulkan untuk mengubah nama RUU Ciptaker agar lebih sesuai dengan mayoritas isi pengaturannya.

Selain itu menurut dia, Fraksi NasDem juga mengusulkan untuk memindahkan pembahasan ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja pada pembahasan yang lebih komprehensif semisal di revisi UU Ketenagakerjaan.

“NasDem sejak awal berkomitmen untuk memindahkan kluster ketenagakerjaan ini karena banyak hal rinci yang harus diatur secara komprehensif, bukan hanya bongkar pasang pasal seperti Omnibus,” katanya.

Willy mengatakan RUU Ciptaker saat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi global demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menurut dia, Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang pembangunan dan kesempatan di tengah penurunan ekonomi global.

“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR untuk rakyat Indonesia seutuhnya. Kalaupun ada kritik di sana-sini hal itu bisa kita selesaikan dengan dialog bermartabat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, buruh yang berunjuk rasa dan kritik dari pihak manapun terhadap RUU Ciptaker merupakan catatan baik dalam proses pembuatan kebijakan.

Willy mendorong siapapun yang memiliki catatan kritis untuk menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR agar menjadi perhatian bersama.

(ANT/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui