Operasi Patuh Polres Madiun Kota Sasar Delapan Pelanggaran Lalin

banner 468x60

Madiun, 24/7 – Kapolres Madiun Kota AKBP R Booby Aria menyatakan Operasi Patuh Semeru yang resmi berlangsung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 akan menyasar kepada  delapan jenis pelanggaran lalu lintas (lalin) yang sering dilakukan oleh para pengendara.

“Operasi patuh ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lancar, aman, dan terkendali. Selain itu, juga meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas,” ujar AKBP Bobby usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 di Mapolres setempat, Kamis.

banner 336x280

Adapun, delapan prioritas pelanggaran tersebut di antaranya, penggunaan helm tidak standar, sabuk keamanan, batas kecepatan, mengendara dalam kondisi mabuk, SIM, berboncengan melebihi kapasitas, menggunakan HP, dan melawan arus.

Selain itu, operasi  juga menyasar pada pengendara di bawah umur. Sebab, dengan kebijakan belajar dari rumah banyak pengendara di bawah umur berlalu lalang di jalanan..

Bobby menjelaskan, tidak hanya penindakan, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 juga menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2020 kali ini. Salah satunya, penerapan protokol kesehatan, namun, hanya sebatas teguran. Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan bakal langsung kena tegur.

“Karena saat ini pandemi, penekanan terkait protokol kesehatan COVID-19 juga jadi perhatian. Paling tidak petugas kami ikut mengingatkan pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker,” katanya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru juga dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas pasca-Idul Fitri serta menyongsong Idul Adha. Sebab, diprediksi arus lalu lintas akan meningkat saat Idul Adha nanti.

Para pengendara diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.

(ANT/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui