Desak Penuntasan Kasus Korupsi yang Macet, Massa Geruduk Kejari dan Polres Blitar

Desak penuntasan Kasus Korupsi yang macet, ratusan massa geruduk Kejari dan Polres Blitar, Selasa 20 Desember 2022 (Foto: Lintas7News)

LINTAS7NEWS – Dibawah bendera Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), ratusan massa menggruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 20 Desember 2022.

Massa ini menuntut pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Blitar yang semakin buram sejak kali pertama diadukan beberapa tahun silam hingga kini masih belum tuntas alias macet.

Demo yang masih dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember tersebut, dilakukan dengan long march sejauh 200 meter dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya hingga Kantor Kejari Blitar.

Baca Juga: Akhirnya! Bonus Atlet Kabupaten Blitar Peraih Medali PORPROV 2022 Cair

Mereka melakukan aksi dengan membentangkan poster-poster berisi berbagai kritik dan melakukan orasi baik di depan Kantor Kejari Blitar maupun di depan Polres Kabupaten Blitar menuntut penegakan hukum di Blitar.

Mereka menduga penegakan hukum di Blitar selama ini terkesan tebang pilih, banyak kasus korupsi yang berkasnya mandek di APH. 

Ada puluhan polisi dari Polres Kabupaten Blitar dan Polres Blitar Kota berjaga untuk pengamanan orasi tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, Uang 400 Juta, HP dan Perhiasan Raib di Tangan Perampok

M Trijanto, Ketua KRPK Blitar kepada Lintas7News mengatakan, mendesak kepada aparat penegak hukum yaitu kejaksaan dan Polres Blitar agar hukum ditegakkan.

“Aparat penegak hukum harus konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas seperti yang terjadi selama ini,” kata Trijanto.

Lebih lanjut Trijanto menanyakan kasus-kasus yang selama ini masih macet, pelaku secepatnya harus segera ditangkap dan diadili, kalau tidak mampu supaya agar diambil alih Polda atau Mabes Polri.

“Seperti kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa hari yang lalu yang kini sudah di backup Polda dan Mabes Polri,” jelas Trijanto.

Baca Juga: Wali Kota Blitar disekap! 3 Penjaga Satpol PP Pemicu Awal Jebolnya Penjagaan Rumah Dinas

Dan kasus korupsi KONI yang melibatkan 12 anggota DPRD sampai sekarang belum ada tindak lanjut serta kasus mobil listrik SMKN I Kota Blitar.

Pelaku yang lain sudah ditetapkan jadi tersangka namun semua kasus itu aktor intelektualnya belum diambil tindakan oleh aparat penegak hukum dan masih menikmati udara segar.

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari ada langkah nyata dan konkret. Apabila tidak ada perkembangan maka pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak.

Kalau sampai bulan depan tidak ada progres yang jelas, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan membawa ribuan massa. Ini akan kami lakukan secara rutin setiap bulan selama kasus-kasus ini belum di tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi KONI Kota Blitar, KRPK Minta KPK Dan BPK Alih Serta Audit Investigasi

“Kami juga meminta Kajari Blitar dan Kapolres Blitar untuk dicopot apabila tidak mampu menangani kasus kasus ini dan diganti yang lebih konsisten,” pungkasnya.

Selain itu, Nabila Asfariza Koordinator KRPK sekaligus Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner menyampaikan, bahwa selain menangkap pembuat surat palsu KPK, pihaknya juga meminta melanjutkan penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan 2020.

Ratusan massa lakukan aksi demo menuntut kasus korupsi yang tak kunjung usai di depan Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa 20 Desember 2022 (Foto: Lintas7News)

Diduga kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut, saat ini penanganannya macet.

KRPK juga menuntut Kejari Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan.

“Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” tegas Nabila.

Baca Juga: Petani Desa Soso Kabupaten Blitar Turut Bangga, Presiden Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Trijanto menambahkan, seperti kasus surat palsu dari KPK Yang terjadi pada tahun 2018 yang lalu bahkan saya jadi korban padahal tersangkanya sudah jelas kenapa masih belum ada tindakan.

Kenapa bila penanganan kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar yang diduga macet, lalu diambil alih Polda Jatim, maka kasus surat palsu KPK juga bisa dilakukan seperti itu.

Terakhir Trijanto ugkapkan, dugaan kasus tersebut dulu terkait dengan konflik pemilu, karena dulu ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI wilayah Jawa Timur.

“Kami berharap dalam waktu dekat dalam waktu dekat segera mengumumkan siapa-siapa tersangka yang terlibat konspirasi jahat dibalik kasus surat KPK palsu,” pungkas M Trijanto.

“Saya yakin seyakin-yakin nya pihak Kepolisian sudah mengantongi nama-nama, namun tidak punya keberanian untuk menyampaikan ke publik saja,” imbuhnya.**

(AP)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.