Blitar – Bawaslu Kota Blitar menemukan data ganda di daftar pemilih sementara (DPS) Pilwali Blitar 2020. Bawaslu meminta KPU Kota Blitar untuk mengkroscek ulang temuan data ganda di DPS Pilwali Blitar 2020.
Seperti di lansir dari trimbun.com, minggu (27/9/2020) Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Azis Al Kaharudin mengatakan menemukan 87 data ganda pemilih di DPS Pilwali Blitar 2020. Temuan itu berdasarkan hasil mencermati data DPS Pilwali Blitar 2020 yang ditetapkan KPU Kota Blitar.
“Kami menyarankan KPU untuk mengkroscek temuan data ganda itu benar atau tidak,” kata Azis, Minggu (27/9).
Selain data ganda, kata Azis, Bawaslu juga menemukan sebanyak 58 pemilih baru yang belum masuk data DPS Pilwali Blitar 2020. Bawaslu juga mendapat laporan dari masyarakat ada satu warga yang belum masuk data DPS Pilwali Blitar 2020.
“Kami sudah menyerahkan temuan data ganda di DPS dan data pemilih baru yang belum masuk DPS ke KPU. KPU bisa segera menindaklanjuti hasil temuan kami,” ujarnya.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan sudah menerima saran perbaikan terkait temuan data ganda di DPS Pilwali Blitar 2020 dari Bawaslu. KPU sedang memproses temuan data ganda di DPS dari Bawaslu.
Dikatakannya, KPU menyandingkan temuan data ganda dari Bawaslu dengan data DPS Pilwali Blitar 2020. Jika temuan dari Bawaslu memang benar-benar data ganda, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual.
“Kalau temuan Bawaslu secara data memang ganda, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengecek dan memastikan kebenaran data tersebut atau kami akan melakukan verifikasi faktual,” kata Ninik.
Seperti diketahui, KPU Kota Blitar menetapkan data DPS Pilwali Blitar 2020 sebanyak 114.895 jiwa. Jumlah itu, terdiri atas, data pemilih laki-laki sebanyak 56.028 jiwa dan data pemilih perempuan sebanyak 58.867 jiwa.(*)