BLITAR – Polres Blitar menggelar operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan di wilayah talun sesuai Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Minggu 15 November 2020
Polres Blitar, Ipda Indra mengatakan dalam kegiatan Peleton I dan II Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, di awali dengan apel serta pengecekan kekuatan personil serta arahan pembagian tugas tentang sasaran dan cara bertindak dalam kegiatan patroli penegakkan disiplin.
” Kegiatan menggunakan 4 kendaraan yaitu 1 unit Truk Polres, 1 truk Satpol PP, 1 unit mobil patroli Sabhara, 1 unit Mobil BPBD dan 1 unit ambulance dinkes,” Tuturnya
Penegakkan disiplin dilaksanakan dengan cara Stasioner dan Patroli diwilayah Talun. Dengan Melaksanakan Himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan serta memberikan teguran dan tindakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
” Dari hasil kegiatan ini, diperoleh Teguran Lisan terhadap 12 orang, Tindakan Disiplin terhadap 6 orang.(Panji).