Jakarta – Negara bagian Assam, India mengesahkan undang-undang yang melarang sekolah Islam di wilayahnya. Negara bagian yang dipimpin partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) itu mengesahkan aturan tersebut pada pekan lalu.
Dilansir dari CNNIndonesia.com mereka menganggap sekolah Islam menyediakan pendidikan di bawah standar.
Menteri Pendidikan Himanta Biswa Sarma mengatakan lebih dari 700 sekolah agama yang biasa disebut madrasah akan ditutup pada April.
“Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas Muslim minoritas daripada imam masjid,” kata Sarma.
Pemerintah akan mengubah madrasah menjadi sekolah biasa karena pendidikan yang disediakan dinilai tidak dapat mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi tantangan dunia.
Namun langkah tersebut mendapat kritik dari pihak oposisi. Mereka menilai keputusan itu mencerminkan sikap anti-Muslim.
Politisi oposisi mengatakan langkah itu merupakan serangan terhadap Muslim.
“Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim,” kata anggota parlemen dari Partai Kongres Wajed Ali Choudhury.
Sementara itu ratusan pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior mendesak pemerintah di negara bagian Uttar Pradesh mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi pindah agama secara paksa pada pengantin wanita. UU ini dianggap menargetkan kelompok Muslim laki-laki.
(CNN/ZA)