Lintas7news.com, Blitar – Jajaran anggota Polres Blitar Kota menjalani tes urine sebagai bentuk kontrol terhadap pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba bertempat di ruang Rupatama Polres Blitar Kota, Senin (22/02/2021) pagi.
Pelaksanaan tes urine di pimpin langsung kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan. Sehingga dari hasil tes akan diketahui ada anggota menggunakan narkoba atau tidak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021. Isinya, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polisi.
“Tes urine kami lakukan secara dadakan kepada 127 anggota sehingga tidak ada anggota yang mengetahui pelaksanaan tes urine dan penekananannya bahwa segala macam tindak tanduk aparat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, akan diberi tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan,”jelasnya.
Pelaksanaan tes urine akan di lakukan secara bertahap dan berjenjang secara terus menerus terutama kepada personil Polres Blitar Kota sehingga bebas dari narkoba.
“Dalam pelaksanaan tes urine anggota Polres Blitar Kota di bantu oleh tim kesehatan dari poli klinik Polres Blitar Kota. Tujuan dari tes urine ini agar anggota dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak terlibat narkoba, namun berusaha memutus peredaran narkoba di wilayah Kota Blitar,”tuturnya.
(PA)