Petugas Melakukan Pendisiplin Prokes di Wisata Kampung Coklat. (Foto)
Lintas7news.com, Blitar – Antisipasi lonjakan angka confirmasi positif COVID-19 di wilayah kabupaten Blitar terutama adanya tren padatnya atau berkerumunnya masyarakat di tempat wisata saat akhir pekan pasca larangan dibukanya destinasi wisata saat lebaran kemarin.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan perintahkan penempatan pers bersama dengan TNI dan Satgas COVID-19, laksanakan giat pendisiplinan prokes dan yustisi.
Terhadap kegiatan masyarakat pada akhir pekan hari minggu ini terutama pada aktifitas keramaian di ruang publik, tempat tempat wisata dan tempat bermain, tempat kuliner, kegiatan hajatan di masyarakat, Minggu (23/5/2021), dikonfirmasi dari Humas Polres Blitar, Imam Subechi.
Polsek jajaran yang diwilayahnya terdapat destinasi wisata memberikan atensi lebih dengan terus memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata agar membatasi kapasitas pengunjung, serta memberikan himbauan kepada wisatawan agar tetap mematuhi prokes baik dengan kegiatan yustisi maupun himbauan lesan dan pemasangan banner di tempat strategis.(*)