Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso Memimpin Operasi Pendisiplinan PPKM Darurat. (Foto)
Lintas7news.com, Blitar – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso bersama Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela dan Dandim 0808 Blitar Letkol Inf. Didin Nasruddin Darsono beserta Opd terkait melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan PPKM Darurat di Pasar Kanigoro serta memberikan masker kepada para pelanggar, Kamis (8/7/2021).
Dengan menyasar para pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker serta memberikan edukasi terkait pemahaman protokol kesehatan meliputi 5 M. Operasi ini di lakukan guna monitoring para pedagang maupun pengunjung pasar apakah ada kepatuhan atau tidak terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso Memakaikan Masker Kepada Penjual. (Foto)
” Alhamdulillah dari hasil operasi PPKM Darurat pagi ini, terjadi penurunan pelanggar prokes, misalnya banyak pengunjung maupun pedagang sudah memakai masker, cuma tadi ada beberapa penjual yang memakai masker tak layak pakai dan tidak sesuai. Maka dari itu kami betulkan dan yang tidak mempunyai masker kita berikan masker”. Ujar Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso.
Dalam operasi ini, sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan. Mulai pasar, toko, cafe dan semuanya yang menimbulkan keramaian kita lakukan operasi. Untuk evaluasi di hari ke lima ini, ada beberapa pelanggar, kita kasih tindak pidana ringan berupa tipiring. Operasi kita lakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dan intensitas penyembaran Covid-19 menurun dengan PPKM Darurat dan vaksinasi Covid-19.
” Banyak masyarakat yang sudah sadar terhadap Protokol kesehatan, mungkin karena rumah sakit penuh dan sebagainya. Di Kabupaten Blitar ini, hampir seluruh masyarakatnya mengikuti protokol kesehatan. untuk masyarakat tetap dirumah sesuai dengan ajuran pemerintah dan dari Dinas Sosial, saya suruh keliling juga, karena orang dirumah juga perlu makan. Jadi kalau memang ada kekurangan maka kita sesuai dengan adat timur, kita gotong royong dengan memberikan bantuan berupa sembakosembako”. Ucap Rahmat.
Kapolres Blitar AKBP. Leonard M. Sinambela menjelaskan jadi yang perlu diketahui bahwa pasar bagian dari esensial dan kritikal. Berdasarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Karena ini, pasar menjadi hajat hidup orang banyak, orang perlu ke pasar membeli makanan dan pasar setiap hari tentunya banyak pengunjung maupun pembeli. Bisa di bilang, pasar ini merupakan induk karena besar. Sehingga potensi kerumunan dan potensi masyarakat untuk berkumpul sangat tinggi.
” Sehingga perlu diatur ketentuan mulai dari jam operasional dan kapasitas pengunjung. Kemudian jam operasional pasar kita sesuaikan sampai jam 20.00 WIB. Dengan kapasitas 50 persen. Berdasarkan pemahaman kapasitas pengunjung maupun pembelian dan penjual. Karena ini pasar tradisional bagian dari esensial. Jadi yang di jual kebutuhan pokok, pasar ini komplit mulai dari kebutuhan fashion atau baju namun bukan dari bagian esensial. Kemudian di atur, karena ini kios. Pengaturannya kita serahkan ke dinas pasar selaku penanggungjawab di sini, kami arahkan dan di haruskan selama PPKM Darurat, aturan itu harus ditegakkan sesuai protokol kesehatan dari menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Itu harus di tegakkan. Mulai internal pasar dan fasilitasnya harus dilengkapi, misalnya fasilitas cuci tangan di sini sudah ada,” Ujarnya
Dari pengamatan kita keseluruhan, membaik, ketertiban pasar juga berjalan, kemudian kepatuhan protokol kesehatan cukup baik. Di hari kelima penegakan di 12 sektor yang di atur di dalam kemendagri selama PPKM darurat. Kita setiap hari melakukan operasi yustisi, sanksi dijatuhi mulai dari sanksi teguran baik lisan maupun tertulis, kerja sosial maupun denda malalui operasi tipiring. Ini sudah cukup banyak kita lakukan, terahir kemarin kita sidang tipiring ditempat. Khususnya kita memberikan tindakan yang lebih keras lagi dengan denda.
” Dalam evaluasi kesadaran masyarakat di hari kelima dalam PPKM Darurat ini, paling penting kita mengunci mobilitas masyarakat. Itu paling penting, salah satu caranya kita mengecek di sektor sektor ini. Semua aturan ditegakkan, kemudian penyekatan dan menutup jalan atau arus lalu lintas. Ini tujuannya untuk mengurangi mobiltas masyarakat,” Jelas Kapolres.(PA)