Lintas7News.com – Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar pengiriman narkotika jenis sabu cair sebanyak 4 liter asal Meksiko. Polisi menangkap dan menetapkan satu orang tersangka yakni RK (28).
Tersangka diringkus di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada 27 Januari 2022.
“Jadi narkotika jenis sabu cair ini sebanyak 4 liter ini merupakan jaringan internasional yaitu yang berasal dari Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Indonesia atau Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1).
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pihak penerima paket narkotika tersebut.
Polisi lantas menangkap RK dan mengamankan barang bukti berupa 12 botol yang diduga berisi narkotika jenis sabu cair di lokasi.
“Modus yang digunakan tersangka melalui jasa pengiriman paket internasional,” ucap Zulpan.
Disampaikan Zulpan, dari 12 botol itu, delapan di antaranya mengandung metamfetamin. Sedangkan sisanya tidak memiliki kandungan narkoba.
“Dari delapan botol ini akan menjadi 16 kg sabu padat. Setelah dicampur dengan zat kimia, dia akan mengkristal dan akan menjadi 16 kg sabu padat. Kalau sudah bentuk sabu, mereka akan mengedarkannya,” tutur Zulpan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Atas perbuatannya, tersangka RK dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
(CNNIndonesia/RI)