Lintas7News.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan dua tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Di wilayah DIY penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2).
Kedua terduga teroris itu berinisial RAU, dan SU. Mereka disebutkan oleh polisi telah berbaiat ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) serta amir Daulah Islamiyah, yakni Abu Bakar Al-Baghdadi.
Rau, kata Ramadhan, melakukan kegiatan baiat tersebut pada 2014. Sementara, SU melakukan baiat dua tahun setelahnya. Selain itu, keduanya juga disebutkan telah berbaiat kepada Abu Ibrahim Al-Hashimi Al Quaraishi.
Ramadhan mengatakan, keduanya terdaftar sebagai anggota JAD di wilayah DIY. Mereka pun sempat melakukan kegiatan pelatihan militer atau IDAD bersama jaringan tersebut di wilayah DIY pada periode 2016 hingga 2019.
“Saat ini dilakukan proses interogasi dan penyidikan,” jelas dia.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – JAD merupakan kelompok militan terorisme di Indonesia yang terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman. Terakhir, salah satu anggotanya mengebom Gereja Katedral di Makassar pada 2021 lalu.
Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS dan telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat. Salah satu pimpinan jaringan ini yang telah ditangkap adalah Aman Abdurrahman.
(CNNIndonesia/RI)