Polisi Kepung Ponpes Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Lintas7news.com – Ratusan personel polisi beratribut lengkap melakukan pengepungan pesantren dalam upaya jemput paksa anak Kiai Jombang, MSAT yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, Kamis (7/7). Polisi membenarkan situasi masih tegang lantaran massa pengikut MSAT melakukan perlawanan.
Pengepungan dilakukan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat MSAT berada. Ratusan personel yang dikerahkan merupakan gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur beserta pasukan Brimob.

“Kami masih bekerja, nanti diinformasikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Dari video yang beredar di kalangan wartawan, ratusan polisi diterjunkan menggunakan belasan truk yang diparkir tak jauh dari lokasi pesantren MSAT. Lalu lintas lumpuh lantaran jalan diduga ditutup aparat kepolisian.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kabar situasi mencekam dilaporkan oleh seorang warga di lokasi. Saksi mata mengatakan pengikut MSAT sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren. Akibat peristiwa tersebut, kata dia, ada beberapa orang turut diamankan.

“Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan,” kata Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.

Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.

(CNNIndonesia/NB)


Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.