Lintas7news.com – Polri sampai saat ini masih belum menahan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Chandrawathi. Putri merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini terjadi karena kuasa hukum Putri mengajukan penangguhan penahanan kepada Polri pascapemeriksaan konfrontir pada Rabu lalu.
Meski belum ditahan, Polri sudah melakukan pencekalan terhadap Putri. Salah satu alasan penyidik belum menahan Putri karena masih memiliki anak balita.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kondisi ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Di satu sisi Putri tak ditahan, tapi di sisi lain banyak kasus lain yang menimpa warga sipil dan pesohor di negeri ini yang ditahan di penjara meski masih memiliki anak kecil.
Beberapa kasus perempuan yang sempat dipenjara meski masih memiliki anak kecil:
1. Kasus Ibu Lempari Atap Pabrik di Lombok
Sebanyak empat orang ibu rumah tangga di desa Wajageseng, Kopang, Lombok Tengah pada Februari 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah.
Dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Dua ibu itu adalah NH memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Bahkan, dalam beberapa foto yang beredar mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.
Mereka ditahan saat statusnya masih tersangka setelah melempari sebuah atap pabrik rokok dengan batu. Kala itu, Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Meski demikian, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Dedi Irawan mengklaim selama pemeriksaan tahap II, tersangka tidak bersama dengan anak-anaknya. Jaksa mengklaim, telah memberikan hak-haknya tersangka untuk menghubungi keluarga guna mengajukan penangguhan penahanan.
Usai muncul desakan untuk melepaskan mereka, majelis hakim Pengadilan Negeri Praya mengabulkan penangguhan penahanan mereka. Namun, proses hukum terhadap tetap berjalan.
2. Angelina Sondakh
Pesohor Angelina Sondakh pada 27 April 2012 lalu sempat ditahan di rutan di Rutan Salemba cabang KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet. Saat ditahan, anak Angelina Keanu Massaid masih berusia kurang dari 3 tahun.
Angelina sempat divonis hakim selama 12 tahun penjara imbas kasus tersebut. Namun, pada 2015, PK dari Angelina dikabulkan sehingga vonis dikurangi menjadi 10 tahun.
Saat ini Angelina sudah bebas dari penjara. Dalam sebuah video yang dirilis di TikTok pada Rabu (31/8) baru-baru ini, Angelina mengaku kaget karena namanya kembali disinggung soal kasus Putri yang tak ditahan.
“Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya, karena saat itu adalah saat saat paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya, Keanu, yang pada waktu itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya,” kata Angelina.
3. Sayang Mandabayang
Nasib serupa juga sempat di alami oleh mantan kader Perindo Sayang Mandabayang pada September 2019 lalu.
Sayang kala itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manokwari dengan pasal makar lantaran membawa Bendera Bintang Kejora.
Setelah ditetapkan tersangka, Sayang juga diputuskan untuk ditahan di Polres Manokwari. Ketika ditahan, Sayang masih memiliki anak berusia enam bulan. Bahkan, sempat beredar foto Sayang menyusui anaknya di dalam tahanan.
4. Vanessa Angel
Almarhum Vanessa Angel sempat menjadi tersangka kasus narkotika terkait kepemilikan Xanax pada tahun 2020 lalu. Ia dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa tak ditahan di Rutan, melainkan ditetapkan sebagai tahanan kota. Namun, pada 18 September 2020 Ia harus mendekam di balik jeruji besi setelah mendapat vonis tiga bulan penjara atas kasusnya tersebut.
Saat menjalani hukuman penjara, Vanessa meninggalkan sang anak Gala Sky yang kala itu masih berusia empat bulan.
Vanessa kala itu sempat curhat dengan menanyakan susu formula untuk sang anak yang masih bayi di media sosial Instagramnya sebelum masuk penjara.
(CNNIndonesia/RI)