Suasana Kantor Wakil DPRD Jatim Pasca Terjaring OTT KPK di Surabaya

banner 468x60


LINTAS7NEWS –
Saat ini ruangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur masih tertempel stiker segel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 15 Desember 2022.

Terdapat satu petugas keamanan yang sedang berjaga di depan ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

banner 336x280

Baca Juga: Kronologi Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, Uang 400 Juta, HP dan Perhiasan Raib di Tangan Perampok

Diketahui Wakil Ketua DPRD Jatim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sekitar pukul 19.00 WIB Rabu malam 14 Desember 2022 di kantornya Jalan Indrapura Surabaya.

Sementara itu suasana di lorong ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga terlihat sepi.

Sejumlah petugas keamanan berjaga di sejumlah titik gedung. Terutama di pintu masuk.

Baca Juga: KPK Segel Kantor Wakil DPRD Jatim Usai Lakukan OTT

Untuk orang yang hendak memasuki gedung wakil rakyat tersebut diwajibkan untuk menulis identitas di buku tamu sekaligus meninggalkan KTP maupun tanda pengenal lain.

Tampak tidak ada satupun anggota DRPD Jatim yang berada di gedung tersebut. Hanya terlihat sejumlah staf dan pegawai.

Baca Juga: Wali Kota Blitar disekap! 3 Penjaga Satpol PP Pemicu Awal Jebolnya Penjagaan Rumah Dinas

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam OTT, Rabu malam 14 Desember 2022 adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

“Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” ujar Firli kepada awak media dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga: Akhirnya! Bonus Atlet Kabupaten Blitar Peraih Medali PORPROV 2022 Cair

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak lainnya terkait dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Operasi tangkap tangan KPK di Surabaya, terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan alokasi dana hibah,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.**

(AP/OAS)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *