LINTAS7NEWS – Ratu Adil mendorong adanya transparansi keuangan daerah dengan melakukan audit terhadap keuangan daerah melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sudah di tunjuk. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi peristiwa seperti yang ada di daerah Lampung. Dalam hal ini terkait dengan masalah dugaan korupsi keuangan yang terjadi pada KONI Lampung.
Dorongan itu mengemuka saat Ormas Ratu Adil melakukan audiensi dengan Pemkot Blitar bertempat di ruang Rapat Sasana Praja Kantor Walikota Blitar, Rabu (12/09/2023). Pernyataan Ratu Adil tersebut
disampaikan di depan Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono serta beberapa kepala OPD Pemkot Blitar.
Mohammad Trijanto sebagai Ketua Umum Ratu Adil di depan Sekda Kota Blitar mengatakan, agar Pemkot Blitar segera melakukan audit keuangan daerah. Agar peristiwa yang terjadi di KONI Lampung tidak terjadi di kota Blitar
Ratu Adil juga meminta Pemkot Blitar untuk mematuhi semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor : 71.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tertanggal 23 Mei 2023, salah satunya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah KONI.
Menurut Trijanto kejadian yang terjadi di KONI Lampung tersebut merugikan negara sekitar 2,5 milyar dari dana hibah sebesar 29 milyar yang di kelola oleh KONI Lampung. Sehingga untuk di Kota Blitar setidaknya agar jangan sampai terjadi.