LINTAS7NEWS – Polemik terkait dengan sewa Rumdin Wakil Bupati Blitar dan Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID). Mendapat tanggapan keras dari Ketua Ormas Radja, Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab di sapa Bagas.
Menurut Bagas, saat di wawancarai terkait dengan polemik masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar dan TP2ID, Selasa ( 17/10/2023) mengatakan bahwa sudah sepatutnya Bupati Blitar harus mundur atau dilengserkan. Karena sudah jelas terkait dengan sewa rumah dinas yang menggunakan rumah pribadi Bupati Blitar Rini Sarifah.
“Saya rasa orang awam pun tahu bahwa jika menyewa rumah itu, maka yang berhak menempati adalah penyewanya. Tapi jika sewa rumah dinas Wakil Bupati yang di sewa adalah rumah pribadi milik Bupati Blitar dan yang menempati rumah sewa itu bukan Wakil Bupati Blitar, kan aneh.” Ujar Bagas.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Blitar di Peringatan Hari Jadi Ke 78 Jawa Timur : Jer Basuki Mawa Beya
Bagas juga mengatakan bahwa sudah selayaknya Bupati Blitar di periksa atas kasus sewa rumah dinas karena uang sewa rumah dinas tersebut masuk ke rekening pribadi. Padahal uang yang di gunakan adalah APBD Kabupaten Blitar. Fatalnya, rumah yang disewa dari anggaran APBD tersebut ternyata tidak ditempati Wabup Blitar Rahmat Santoso. Justru Wabup Rahmat diberi tempat di pendopo Ronggo Jadi Negoro. Artinya ada penyalahgunaan anggaran APBD untuk sewa rumah dinas yang di duga fiktif penggunaannya.
Terkait dengan Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID), Ketua Ormas Radja itu bahkan dengan terang-terangan mengatakan bahwa TP2ID merongrong anggaran APBD Kabupaten Blitar. Karena dari sumber informasi, anggaran untuk TP2ID tersebut mencapai satu milyar lebih dalam satu tahun.
Baca Juga : Nasib Pilu Bocah Dianiaya Satu Keluarga
“Kalau kita bisa lihat apa yang sudah dilakukan oleh TP2ID sebagai tim percepatan pembangunan inovasi daerah. Selama ini yang terlihat justru banyak sekali sarana insfrastruktur yang rusak dan belum di benahi. Sebagai tim ahli untuk Bupati Blitar maka kerja nyata apa yang sudah dilakukan?”. Kata Bagas.
TP2ID menurut Bagas tidak lebih sebagai orang yang ingin menikmati anggaran APBD Kabupaten Blitar. Karena dalam satu tahun untuk TP2ID ini dianggarkan satu milyar lebih. Hanya merongrong APBD Kabupaten Blitar jika melihat kinerja dari TP2ID dalam pemerintahan Bupati Blitar sekarang.
Terakhir Bagas menyoroti terkait komunikasi Bupati Blitar Rini Sarifah dengan masyarakat yang kurang terjalin dengan baik. Salah satunya banyak kekecewaan dari unsur ormas yang sulit sekali untuk bertemu dengan Bupati Blitar.
“Bupati Blitar terkesan untuk menjaga jarak dan kurang komunikatif saat elemen masyarakat ingin bertemu dengan Bupati, dan ini merupakan citra komunikasi negatif. Seorang Bupati yang tidak menghargai rakyatnya.” Tegas Bagas.
Dari berbagai permasalahan tersebut maka Ketua Ormas Radja meminta kepada Bupati Blitar Rini Sarifah untuk mundur atau dilengserkan. Karena saat ini sudah ada wacana untuk hak angket dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bupati Blitar. **
(an/ra)