LINTAS7NEWS.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkab Blitar, bertempat di ruang rapat kerja Komisi IV, Rabu (15/11/2023).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso itu guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2024.
Kepada awak media usai raker, Ketua Komisi IV Sugeng Suroso mengatakan, raker bersama Bagian Kesra ini pihaknya merasionalisasi dana hibah untuk tempat-tempat ibadah yang disesuaikan dengan usulan.
“Contoh musholla, bantuan ini nilainya 150 juta, sementara yang Masjid mendapatkan bantuan 25 – 50 juta. Nah ini kan tidak berimbang,” ungkapnya.
Sementara itu kebutuhan rutin untuk kegiatan keagamaan seperti MTQ, Hari Santri, dan keagamaan umat lainnya justru tidak terakomodir.
“Pokoknya semua kita rasionalisasi, dalam artian kita kurangi sesuai dengan kebutuhan, kemudian anggarannya kita pasang ke kegiatan yang belum terakomodir,” imbuhnya.*
(RI)