BLITAR – Polres Blitar Kota, menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 di jalan Ciliwung kota blitar, Minggu 22 November 2020.
Dengan menertibkan, para jamaah pengajian Ta’lim Ahad dan pengendara montor yang melintasi sepanjang jalan ciliwung.
Kasat Sabhara, AKP Judarso mengatakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dengan melakukan razia terhadap pengunjung setia rombongan Ta’lim Ahad, dengan mendata para pelanggar, meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan Himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19,”tuturnya.
Dalam kegiatan ini terdapat 3 pelanggar, dengan berbagai sanksi penindakan seperti, teguran Lisan 2 pelanggar dan teguran tertulis 1 pelanggar,”tambahnya.(PA)