Jakarta – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait perkara hukum usai mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi, Senin (28/12).
Dilansir dari CNNIndonesia.com Kuasa Hukum Haikal, Tonin Tachta menyatakan, Haikal datang lebih awal untuk menjalani klarifikasi. Adapun ia sebelumnya dijadwalkan menjalani klarifikasi pada pukul 10.00 WIB.
“Dia kan rajin, sudah datang dari pagi,” kata Tonin saat dihubungi.
Tonin mengatakan, pihaknya membawa beberapa bukti dalam klarifikasi ini. Namun ia tidak menjelaskan secara detail bukti apa saja yang dibawa.
Ya ada saya bawa. Sewaktu beliau bicara itu kan dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga, bukan kepada Muannas bukan kepada Husin kan,” kata Tonin.
Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.
Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Haikal sebelumnya telah mendatangi Polda Metro untuk menjalani klarifikasi pada Rabu (23/12), namun saat itu, hasil rapid test antibodi dirinya dinyatakan reaktif Covid-19, sehingga, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadapnya.
Ia kemudian menjalani tes PCR di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan dinyatakan negatif Covid-19.
Haikal usai pemeriksaan pekanlalu menyatakan bahwa pernyataan soal bertemu Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi itu untuk memotivasi keluarga 6 orang Laskar FPI yang meninggal ditembak aparat kepolisian dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu.
(CNN/ZA)