BLITAR – KPU Kabupaten Blitar Mengadakan Rapat Pleno terbuka “Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih” di Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Sabtu (23/01/2021).
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Blitar dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2020, KPU Kabupaten Blitar memutuskan pasangan nomor urut 02 atas nama Rini Syarifah (Mak Rini) dan Rahmad Santoso (Makdhe Rahmat) resmi di tetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Blitar periode 2020-2024.
Atas dasar penetapan dilakukan, setelah KPU Kabupaten Blitar menerima SK KPU RI Nomor 5/PL.02.7-BA/3505/KPU/KAB/I/2021, perihal penetapan Pasangan Calon Terpilih, tanggal tanggal 23 Januari 2021.
Paslon yang diusung PKB, PAN dan PKS berhasil memperolehan suara sebanyak 365.365 atau 58,84 persen dari total suara yang sah.
Bupati Terpilih Mak Rini mengatakan terimakasih kepada semua masyarakat Kabupaten Blitar baik dari unsur pemerintah maupun elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun 2020.
“Sekarang mboten enten nomor 01 maupun nomor 02 yang ada sila ke 3 persatuan. Monggo kita sedoyo sareng-sareng membangun Kabupaten untuk lebih baik kedepannya. apalagi sekarang kita diuji dengan pademi covid-19 dan bencana alam yang berdampak ke seluruh elemen masyarakat baik ekonomi maupun sosial,”tuturnya.
Mari kita sama-sama mendoakan kepada masyarakat yang positif Covid-19 yang sedang isolasi semoga diberikan kesembuhan dan yang mengalami bencana alam semoga diberikan kesabaran dan ketabahan.
Semoga pandemi Covid-19 segera selesai dan masyarakat bisa beraktivitas kembali. Maka dari itu partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam hal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tidak menimbulkan Claster baru.
(PA)