BLITAR – Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Giat Yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa II bertempat di Alun-Alun Kota Blitar, Sport Center dan PPKM Wisma Indah, Minggu (14/02/2021).
Kegiatan tersebut di laksanakan guna menekankan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar. Dengan melibatkan 15 Anggota Polres Blitar Kota, 7 Anggota Kodim 0808, 2 Anggota Yonif 511 dan 5 Anggota Satpol PP Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan Operasi Aman Nusa II di laksanakan untuk mendukung Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kota Blitar.
“Dikesempatan ini kami melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada warga masyarakat atau penguna jalan,”jelasnya.
Dalam operasi ini terjaring 29 pelanggar protokol kesehatan, kemudian petugas memberlakukan sanksi sesuai dengan Perbub berupa teguran lisan sebanyak 25 pelanggar, teguran tertulis 13 pelanggar dan Tipiring 1 pelanggar.
“Di harapkan dengan operasi ini mampu menumbuhkan Antusias masyarakat dalam mematuhi protokol kesehtan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,”tambahnya.
(PA)