Lintas7News.com – Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk mendengarkan laporan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada hari ini, Kamis (13/1).
RUU IKN ditargetkan bisa disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) mendatang. Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Saan Mustopa, mengatakan sejumlah substansi terkait RUU IKN masih harus dibahas di tingkat panja.
“Iya, rapat panja,” kata Saan, Kamis (13/1).
Sebenarnya, Pansus RUU IKN DPR juga mengagendakan rapat dengan Kepala Bappenas, Mendagri, Menkeu, Menkumham, dan DPD RI pada pukul 14.00 WIB.
Namun, menurut Saan, rapat tersebut batal dilaksanakan pada hari ini. Rapat dengan sejumlah menteri tersebut kemungkinan digelar pekan depan.
“Enggak jadi hari ini rapat dengan pemerintahnya. Kemungkinan minggu depan,” kata Saan.
Sebelumnya, anggota Pansus RUU IKN DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama mengonfirmasi rencana pengesahan RUU IKN pada Selasa (18/1) mendatang.
Rencana tersebut sesuai dengan rancangan jadwal rapat Pansus RUU IKN.
“Memang benar. Targetnya 18 [Januari],” kata Suryadi, Senin (10/1)
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Ketua DPR Puan Maharani saat ini mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Pansus RUU IKN DPR dengan pemerintah terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN.
“Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian [Pansus RUU IKN] DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1).
(CNNIndonesia/RI)