Perang Pecah, Ukraina Lawan Rusia

Internasional702 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan invasi yang dilakukan Rusia ke negaranya pada Kamis (24/2) merupakan bentuk perang. Mereka pun mendeklarasikan siap mempertahankan diri.

“Ini merupakan tindakan perang, suatu serangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, sebuah pelanggaran menjijikkan terhadap Statuta PBB, norma, juga prinsip hukum internasional,” ujar juru bicara Kemlu Ukraina, Oleg Nikolenko.

banner 336x280

Nikolenko kemudian mengatakan bahwa tentara Rusia melakukan serangan di kota-kota Ukraina yang damai. Menurutnya, tindakan ini “menghancurkan negara Ukraina, merebut wilayah Ukraina dengan paksa, dan mengokupasi.”

Ia pun menegaskan bahwa Ukraina akan melawan atas nama mempertahankan diri. Nikolenko menekankan, perlawanan ini sesuai dengan hukum internasional.

“Kami harus melawan penyerang dan mempertahankan tanah Ukraina sekuat mungkin,” ucap Nikolenko.

Jubir Kemlu itu lantas mendesak komunitas internasional untuk bertindak secepat mungkin, mengirimkan peralatan militer untuk membantu Ukraina mempertahankan diri. Ia meminta sanksi-sanksi baru segera dijatuhkan untuk Rusia.

“Kehidupan dan keamanan ini tak hanya untuk penduduk Ukraina, tapi juga keamanan warga Eropa. Masa depan dunia tergantung pada respons bersama ini,” kata Nikolenko.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Perang ini membara setelah Presiden Vladimir Putin resmi mengumumkan operasi militer khusus di Donbas, wilayah di Ukraina yang dikuasai kelompok separatis pro-Moskow.

“Saya telah membuat keputusan untuk mengerahkan sebuah operasi militer (ke Ukraina timur),” kata Putin dalam pidato singkatnya.

Tak lama setelah itu, ledakan terjadi di berbagai titik di Ukraina, salah satunya di ibu kota, yakni Kiev.

Ukraina menyatakan bahwa Rusia menyerang negaranya dari tiga sisi, yaitu dari perbatasan di timur, Belarus di utara, dan Crimea yang terletak di selatan negara tersebut.

Konflik ini sudah mulai panas sejak Putin secara sepihak mengakui kemerdekaan Luhansk dan Donets, dua wilayah di timur Ukraina yang dikuasai kelompok separatis pro-Rusia.

Tindakan Putin ini dikecam berbagai pihak. Sejumlah negara pun menampar Rusia dengan sanksi besar-besaran.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *