Update Kasus Brigadir J: Pengakuan Lain Bharada E & Tersangka Baru

banner 468x60

Lintas7news.com – Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo mulai terjawab satu per satu.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang jadi tersangka dalam kematian Brigadir J membuat keterangan baru. Ia mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Sementara itu, dia sebelumnya disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J, hingga menyebabkan rekannya sesama ajudan Sambo itu tewas.

Berikut ini rangkuman perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Keterangan Baru Bharada E
Bharada E, melalui kuasa hukum Muhammad Boerhanuddin, menyatakan tidak ada adegan saling tembak dalam kematian Brigadir J sebagaimana klaim awal kepolisian. Boerhanuddin mengatakan Bharada E pertama kali menembak Brigadir J kemudian diikuti tembakan pelaku lain.

“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” kata Boerhanuddin, Senin (8/8).

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” lanjutnya.

Selain itu, kata kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, kliennya mengakui penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah atasan.

Bharada E, kata Deolipa, tidak bisa menolak perintah menembak Brigadir J lantaran ditekan untuk patuh. Ia juga menyebut Bharada E mengakui bahwa tindakan tersebut tidak benar.

“Ya, namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan,” ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin.

Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka
Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Adapun Bharada E disebutkan merupakan ajudan Sambo. Sementara Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi, istri Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada tiga orang tersangka dalam kasus Brigadir J. Menurutnya, satu tersangka baru berinisial K yang merupakan sopir istri Sambo.

“(Tersangka) Bharada E, ajudan Bu Putri (R), dan sopir Bu Putri (K),” kata Mahfud.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sementara itu Kepala Bareskrim Agus Adrianto mengatakan ihwal tiga tersangka baru bisa dipastikan dalam jumpa pers hari ini.

LPSK Temui Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Menurut rencana, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi Bharada E di Bareskrim Polri hari ini. Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan agenda itu berkaitan dengan permohonan Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus.

Selain itu, LPSk juga akan meminta keterangan dari istri Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun agenda tersebut merupakan bagian dari asesmen psikologis agar LPSK dapat menentukan pemberian perlindungan kepada Putri.

(CNNIndonesia/NB)


banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *