Cegah Kecelakaan, DPRD Kabupaten Blitar Akan Tambah 52 Titik Palang Kereta Api

Blitar617 Dilihat
banner 468x60

LINTAS7NEWS – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar lakukan rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024, di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (15/11/2023).

Aryo Nugroho selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, pembahasan RKA 2024 ini menghadirkan dua OPD yakni Dinas Perhubungan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

banner 336x280

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama Bagian Kesra Bahas RKA 2024

Raker yang dirancang bersama Dishub di tahun 2024 salah satunya adalah soal pengadaan palang pintu kereta api (KA) mengingat banyaknya terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Di Kabupaten Blitar ada sekitar 52 titik yang direncanakan untuk pengadaan palang pintu kereta api. Permasalahannya setiap 1 titik palang pintu itu anggarannya sekitar 300 juta dan setelah itu juga harus ada pegawai yang menjaga palang pintu sekitar 4 orang” ungkap Aryo.

Baca Juga : Bundir! Pelajar SMK di Blitar Tabrakan Diri ke Kereta Api

Dari hasil raker tersebut, Dishub menunjukkan adanya 13 titik prioritas yang sangat mendesak untuk membutuhkan palang pintu kereta api.

“Tahun ini kita mendapat 3 titik yang dihibahkan dari provinsi, kedepannya akan dilakukan secara bertahap pengadaan palang kereta api,” tambahnya. Wakil III DPRD itu juga berharap dengan adanya pengadaan palang pintu disetiap perlintasan kereta api, kejadian-kejadian yang tidak diharapkan seperti kecelakaan lalu lintas khususnya di titik perlintasan kereta api dapat diminimalisir.**

(OAS/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *