KRPK Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Danantara untuk Pulihkan Kepercayaan Publik.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka pada 24 Februari 2025. Dalam acara tersebut, Burhanuddin Abdullah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator, sebuah keputusan yang langsung menuai kontroversi, mengingat rekam jejaknya yang pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait aliran dana Bank Indonesia (BI), yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kontroversi ini mendorong Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) untuk menyoroti pentingnya langkah-langkah konkret guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara baru tersebut. Menurut Mohammad Trijanto dari KRPK, transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang tak bisa ditawar dalam pengelolaan Danantara.

banner 336x280

baca juga : Peringati HAKORDIA: KRPK Tegakkan Supremasi Hukum dan Tolak Money Politik

Trijanto menyarankan agar pemerintah membuka akses informasi yang luas kepada masyarakat terkait kebijakan, keputusan strategis, serta pengelolaan keuangan Danantara. Ia menegaskan bahwa keterbukaan ini tidak hanya dapat memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang efektif untuk mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mungkin muncul.

Lebih lanjut, Trijanto juga menggarisbawahi pentingnya audit berkala yang hasilnya dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa pengelolaan keuangan Danantara dilakukan dengan baik dan bebas dari penyimpangan. “Audit yang transparan dan dapat diakses publik menjadi hal yang krusial agar masyarakat dapat mengawasi dan menilai kinerja Danantara,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Trijanto juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, baik dari internal lembaga maupun pihak eksternal seperti KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dana negara. Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai kontribusi Danantara terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

baca juga : FMR dan KRPK Serukan Tuntutan Tegas Penuntasan Kasus Korupsi di Blitar.

KRPK juga mengajak pemerintah untuk belajar dari pengalaman masa lalu, terutama kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebagai pelajaran penting dalam menghindari kesalahan serupa dalam pengelolaan Danantara. Trijanto menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku penyelewengan akan memberikan efek jera yang diperlukan untuk menjaga integritas lembaga ini.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Danantara dapat beroperasi secara maksimal, mendukung pembangunan ekonomi Indonesia, dan akhirnya mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.**

(sd)

banner 336x280
Bagikan Melalui